Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengapresiasi adanya penambahan alokasi anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang diperuntukkan bagi pemberian insentif sejumlah unsur pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Ia menyebutkan, penambahan anggaran ini mencakup insentif untuk mantir, damang, pendeta, guru agama, dan unsur lainnya.
Baca Juga : Arbert Tombak Pastikan Kedisiplinan ASN di Sektor Pelayanan Masyarakat Pasca Libur Panjang
Dia mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Kota Palangka Raya sebenarnya telah menganggarkan tunjangan bagi Ketua RT, RW, damang, dan mantir.
Namun, melalui hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan Gubernur, terdapat tambahan anggaran untuk memperkuat dukungan terhadap para tokoh dan pelayan masyarakat tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan Gubernur, karena meskipun Pemko sudah menganggarkan, masih ada tambahan insentif yang diberikan,” katanya kepada awak media, Jumat (9/1/2026).
Melalui tambahan anggaran ini, pihaknya mengharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi Ketua RT, RW, mantir, damang, serta unsur pelayanan keagamaan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
“Harapannya, dengan adanya tambahan dana insentif ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” tuturnya.
Baca Juga : Dewan Ingatkan Pemdes Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Ia juga menegaskan, penambahan insentif tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk dorongan bagi mantir, damang, pendeta, guru agama, dan unsur lainnya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.
“Semoga dengan adanya tambahan alokasi anggaran ini, dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang berdampak pada peningkatan kinerja mereka,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post