kaltengtoday.com – Dalam penggunaan anggaran dana kelurahan, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta agar nantinya setiap kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya menitikberatkan untuk sektor produktif.
Sektor produktif tersebut menurut Sigit, seperti pengembangan usaha bersama, pengembangan koperasi usaha kelurahan maupun peningkatan keterampilan masyarakat.
“Penggunaan dana kelurahan jangan hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga harus menyentuh sektor produktif lainnya sebagai bentuk investasi jangka panjang yang berkelanjutan dengan harapan secara bertahap masyarakat nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri”, ujarnya, Jumat (17/1/2020).
Politisi dari PDI Perjuangan itu juga meminta program kerja yang direncanakan dan dilaksanakan harus dilakukan dengan tepat sasaran dan jangan sampai disalahgunakan.
Sementara itu, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan di wilayahnya ada terbagi 5 kecamatan dan 30 kelurahan, di tahun 2019 masing-masing kelurahan mendapat dana kelurahan senilai Rp 384 juta.
Penggunaan dana kelurahan itu menurut Fairid, sebagian besar juga dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dalam kategori pendanaan kecil, sedangkan untuk infrastruktur kategori sedang dan besar ditangani dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Permukiman.
“Selain memanfaatkan dana kelurahan, APBD dan APBN, Pemerintah Kota Palangka Raya juga berupaya mencari alternatif lain dalam peningkatan pembangunan kelurahan.
“Kami juga memberikan kebebasan kepada pihak kelurahan dan masyarakat untuk mengelola dana tersebut. Namun catatannya, perencanaan program harus dilakukan di tahun sebelumnya.Kemudian juga harus ada koordinasi dengan kelurahan dan dinas teknis agar program tak tumpang tindih,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post