Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengingatkan para vendor atau kontraktor pelaksana proyek agar memperhatikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), baik dalam pengerjaan jalan maupun pembangunan Puskesmas Menteng.
“Karena memang saat ini pembangunan sedang banyak dilakukan di berbagai tempat, penting bagi semua pihak untuk memastikan K3 diterapkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya di Palangka Raya, Senin (25/8/2025).
Baca Juga : PJK3 Jalin Sinergi dengan Disnakertrans Kalteng
Ia menegaskan, penerapan K3 bukan hanya untuk memastikan pembangunan berjalan lancar, tetapi juga menjamin perlindungan terhadap pekerja di lapangan. Oleh sebab itu, pemerintah kota diminta melakukan pengawasan rutin agar standar K3 benar-benar dijalankan.
“Dalam pembangunan tentu ada risiko besar, sehingga diperlukan perlindungan bagi para pekerja. Jangan sampai ada kecelakaan kerja akibat kelalaian atau kurangnya perhatian terhadap standar keselamatan,” ujarnya.
Subandi juga mengingatkan, setiap kontraktor wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja. Selain itu, pengawasan dari pemerintah tidak boleh berhenti di awal proyek, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan hingga pekerjaan selesai.
Ia berharap dengan kesadaran tinggi terhadap penerapan K3, seluruh proyek pembangunan di Kota Palangka Raya dapat berjalan sesuai target, sekaligus memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kalau K3 diabaikan, dampaknya bisa sangat besar. Mulai dari kerugian material, keterlambatan proyek, hingga yang paling fatal adalah korban jiwa. Jadi jangan dianggap sepele,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post