Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pekerja.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menilai kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting untuk menjamin kesejahteraan dan rasa aman bagi tenaga kerja di berbagai sektor.
Ia mengatakan pekerja memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Minta Pemutakhiran Data Penerima Bansos di Kelurahan Pager
Karena itu, negara bersama pemerintah daerah dan dunia usaha harus memastikan setiap tenaga kerja memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Momentum Hari Buruh hendaknya menjadi pengingat bagi semua pihak agar terus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, termasuk kepastian hukum dalam hubungan kerja,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, perlindungan hukum tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, tetapi juga mencakup pemenuhan hak normatif pekerja seperti upah yang layak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Warga Jalan Kalimantan Inginkan Pembangunan Sumur Bor
Ia menilai pemerintah bersama perusahaan perlu membangun hubungan industrial yang sehat melalui komunikasi yang terbuka dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Dengan demikian, potensi konflik antara pekerja dan pemberi kerja dapat diminimalkan sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif.
Hatir juga mendorong agar edukasi mengenai hak dan kewajiban ketenagakerjaan terus ditingkatkan, baik kepada pekerja maupun pelaku usaha.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap pihak memahami tanggung jawabnya dan mampu menyelesaikan persoalan secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Ingatkan Vendor Pentingnya Penerapan K3 di Proyek Pembangunan
Ia berharap semangat May Day tidak hanya diwujudkan dalam seremoni tahunan, tetapi menjadi penggerak lahirnya kebijakan yang semakin berpihak kepada pekerja.
Menurutnya, perlindungan hukum yang kuat akan berdampak pada meningkatnya produktivitas tenaga kerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
[Red]














Discussion about this post