kaltengtoday.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke- 7 Masa Persidangan II yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna setempat pada Kamis (27/2/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf dan dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yakni Wakil Walikota Hj Umi Mastikah.
Adapun rapat paripurna tersebut membahas dua agenda diantaranya jawaban Walikota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2018-2023.
Sementara itu dalam sambutannya Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah, dalam kesempatan tersebut mengharapkan kepada semua pihak untuk berkomitmen dan berbenah dalam rangka mengevaluasi dan memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan penting pada tahun-tahun sebelumnya guna penyempurnaan dan perbaikan kedepan.
“Berbagai respon positif itu sejatinya menunjukan bahwa jajaran eksekutif dan legislatif mempunyai semangat yang sama untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Palangka Raya,” ucap Umi.
Sementara itu usai rapat paripurna selesai digelar Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengatakan bahwa setelah rapat paripurna pihaknya akan melakukan kajian-kajian terhadap pembahasan perubahan perda tersebut.
“Minggu depan kita akan berencana untuk melakukan studi banding,” ucap Politisi Partai Golkar tersebut.
Apri-KT














Discussion about this post