Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mendukung penerapan tapping box pada sejumlah tempat usaha sebagai upaya meningkatkan transparansi transaksi sekaligus mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai penggunaan perangkat perekam transaksi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah. Menurutnya, sistem digital akan membuat proses pemungutan pajak lebih akuntabel dan meminimalkan potensi manipulasi data transaksi.
“Penerapan tapping box merupakan langkah yang baik untuk meningkatkan transparansi sekaligus mencegah kebocoran pendapatan daerah. Dengan sistem ini, potensi pajak dapat terdata lebih akurat,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Pemerataan dan Target Perbaikan Jalan 2025
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan optimalisasi PAD menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah perlu memanfaatkan teknologi informasi agar pengelolaan pajak semakin efektif dan efisien.
Menurut Hap, penerapan tapping box tidak boleh dipandang sebagai beban bagi pelaku usaha, melainkan sebagai instrumen untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan transparan. Dengan pencatatan transaksi yang lebih akurat, wajib pajak maupun pemerintah daerah sama-sama memperoleh kepastian dalam perhitungan pajak.
Ia juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya untuk terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar memahami manfaat penggunaan perangkat tersebut. Pendampingan yang baik dinilai akan meningkatkan kepatuhan sekaligus mengurangi kesalahpahaman dalam implementasinya.
Baca Juga: Ketua DPRD Palangka Raya Harap Natal Jadi Momentum Tingkatkan Pembangunan dan Kualitas Masyarakat
“Komunikasi dengan para pelaku usaha harus terus dibangun. Tujuannya agar mereka memahami bahwa sistem ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk menciptakan tata kelola pajak yang lebih baik,” katanya.
Hap berharap penerapan tapping box dapat diperluas secara bertahap ke berbagai sektor usaha yang berpotensi menjadi sumber PAD. Dengan dukungan teknologi dan pengawasan yang optimal, penerimaan pajak daerah diharapkan meningkat sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
[Red]














Discussion about this post