Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto mendukung dan menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam pelaksanaan vaksin Covid-19. Mengingat vaksin Sinovac telah melewati uji klinis, dan memenuhi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan( BPOM) maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Vaksin tidak menjadi masalah, meski begitu tidak semua orang bisa divaksin karena ada beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh calon penerima vaksin” kata Sigit K. Yunianto kepada wartawan, hari ini Selasa (12/01/2021) di Palangka Raya.
Dijelaskannya, apabila tidak memenuhi kriteria maka belum bisa di vaksin dan itu harus dilakukan secara bertahap, berjenjang yang lama-lama berkembang menjadi normal.
Seperti diketahui pemerintah telah mengantongi fatwa halal dari Komisi Fatwa MUI untuk vaksin covid-19 buatan Sinovac Biotech, ditambah Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Sehingga pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap , dimana tahap diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes).
Baca Juga: Ini Tanggapan Ketua DPRD Palangka Raya Tentang PPKM
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kalteng yang dirilis tanggal 11 Januari 2021, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Palangka Raya sebanyak 2.207 orang, pasien sembuh sebanyak 1.625 orang, meninggal sebanyak 93 orang, dan dalam perawatan sebanyak 489 orang. [AFR/Eva]
Discussion about this post