Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menilai mekanisme bagi hasil pengelolaan parkir yang saat ini diterapkan perlu dievaluasi. Skema yang dinilai belum optimal tersebut diyakini berpengaruh terhadap besarnya penerimaan daerah dari sektor parkir, sehingga perlu dilakukan revisi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mengatakan sektor parkir memiliki potensi cukup besar untuk menambah pendapatan daerah apabila dikelola secara efektif dan didukung regulasi yang tepat.
“Skema bagi hasil yang ada perlu dievaluasi. Jika memang tidak lagi efektif, maka harus dilakukan penyesuaian agar potensi pendapatan dari sektor parkir bisa lebih maksimal,” ujar Noorkhalis Ridha, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Literasi Digital untuk Cegah Hoaks
Menurutnya, evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pola kerja sama dengan pengelola, mekanisme pembagian hasil, hingga sistem pengawasan di lapangan. Dengan tata kelola yang lebih baik, kebocoran penerimaan dapat diminimalkan dan kontribusi sektor parkir terhadap PAD dapat meningkat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan parkir, seperti penerapan sistem pembayaran non-tunai dan digitalisasi pencatatan transaksi. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memudahkan proses pengawasan.
Noorkhalis menegaskan bahwa optimalisasi sektor parkir bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga bertujuan menciptakan pelayanan parkir yang lebih tertib, nyaman, dan profesional bagi masyarakat.
DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen mengawal upaya pembenahan pengelolaan parkir melalui fungsi pengawasan dan pembentukan kebijakan. Dengan revisi skema bagi hasil yang lebih proporsional dan sistem pengelolaan yang modern, penerimaan daerah dari sektor parkir diharapkan meningkat sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
[Red]














Discussion about this post