Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menekankan pentingnya kebijakan yang matang dalam merelokasi warga dari kawasan padat penduduk.
Hal ini disampaikannya menyusul sering terjadinya kebakaran di kawasan tersebut yang kerap menimbulkan kerugian besar.
Baca Juga : DPRD Ingatkan Orang Tua dan Pengelola Wisata soal Keselamatan di Sungai Rungan
“Relokasi perlu direncanakan secara menyeluruh. Kebakaran di kawasan padat penduduk cukup sering terjadi dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit,” katanya kepada awak media, Rabu (6/8/2025).
Jati mengungkapkan, wacana relokasi sebenarnya sudah muncul sejak 2014 lalu dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun, pelaksanaannya memerlukan pertimbangan berbagai aspek, termasuk kondisi geografis.
“Pemerintah tidak bisa serta merta memindahkan warga. Perlu disiapkan lahan yang cocok, akses yang layak, dan tentu saja mempertimbangkan kebutuhan warga,” jelasnya.
Ia menyoroti kawasan Puntun sebagai salah satu daerah padat penduduk yang rentan terhadap musibah, seperti kebakaran dan banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.
“Kasihan kalau warga terus-menerus jadi korban. Tapi pemerintah juga perlu mendengar langsung alasan mereka tetap tinggal di sana,” tambahnya.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Ekskavator Kotim, DPRD Kalteng Desak Penelusuran Tuntas
Jati juga meminta Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan Kalimantan, Gang Mandau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Kebakaran di wilayah itu sebelumnya telah menghanguskan 16 rumah dan tiga barak.
“Meski ada upaya penanggulangan dari warga, tetap harus ada bantuan nyata dari pemerintah untuk meringankan beban mereka,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post