Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan melakukan penataan ulang distribusi tenaga pendidik, khususnya guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), guna mengatasi kekurangan guru di sejumlah sekolah negeri.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menyampaikan usulan tersebut pada 17 Juni 2026 setelah pihaknya melakukan evaluasi dan kunjungan ke sejumlah sekolah. Dari hasil pemantauan tersebut, DPRD menemukan masih terdapat sekolah negeri yang membutuhkan tambahan tenaga pengajar.
Menurut Dede, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan redistribusi guru ASN yang saat ini masih mengajar di sekolah swasta agar dapat ditempatkan pada sekolah negeri yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Kawal Perbaikan Data Penerima KHBS
Namun, ia menegaskan proses tersebut harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Penarikan guru ASN tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa memperhatikan kesiapan sekolah swasta yang selama ini menjadi tempat bertugas para tenaga pendidik tersebut.
“Redistribusi guru harus mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Dede Ardiansyah, 17 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan teknis kebijakan tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Dinas nantinya perlu berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun yayasan terkait agar proses penataan guru berjalan baik dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Pengembangan Wisata Danau di Kelurahan Marang
Dede menambahkan, DPRD hanya memberikan rekomendasi dan mendorong pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan kekurangan guru. Sementara keputusan pelaksanaan tetap berada pada pemerintah kota melalui perangkat daerah yang membidangi pendidikan.
Sebelumnya, persoalan kekurangan tenaga pendidik di sekolah negeri juga menjadi perhatian karena kebutuhan guru yang diajukan melalui rekrutmen PPPK belum sepenuhnya terpenuhi. Pemerintah Kota Palangka Raya menyebut masih ada kebutuhan guru di sejumlah sekolah sehingga diperlukan langkah penataan formasi tenaga pendidik.
Melalui redistribusi dan pemetaan kebutuhan guru, DPRD berharap pemerataan tenaga pendidik dapat terwujud sehingga kualitas pelayanan pendidikan di sekolah negeri Kota Palangka Raya semakin optimal.
[Red]














Discussion about this post