Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat pendataan bangunan sebagai upaya mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh objek pajak dapat teridentifikasi secara akurat dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan pendataan bangunan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, data yang valid menjadi fondasi utama dalam pengelolaan pajak daerah yang efektif dan akuntabel.
“Pendataan bangunan harus terus diperbarui karena menjadi dasar dalam menentukan potensi pajak daerah. Semakin akurat datanya, semakin optimal pula penerimaan daerah yang bisa dicapai,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Relokasi Warga di Permukiman Padat Secara Matang
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai koordinasi antara Dinas PUPR dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu diperkuat agar data bangunan yang dimiliki kedua instansi dapat terintegrasi. Dengan begitu, bangunan baru maupun bangunan yang mengalami perubahan fungsi dapat segera tercatat sebagai objek pajak.
Menurut Hap, masih terdapat potensi pajak yang belum tergali secara maksimal akibat belum lengkapnya data bangunan. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pembaruan data secara berkala, termasuk melalui survei lapangan dan pemanfaatan teknologi digital.
Ia juga menekankan bahwa optimalisasi pajak bukan semata-mata bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan sistem perpajakan yang adil. Seluruh wajib pajak harus diperlakukan sama berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Pemerataan dan Target Perbaikan Jalan 2025
“Jangan sampai ada objek pajak yang terlewat atau justru terjadi ketidaksesuaian data. Pendataan yang baik akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan berkeadilan,” katanya.
Hap berharap upaya pendataan bangunan dapat dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait. Melalui basis data yang akurat, Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan mampu mengoptimalkan PAD sehingga memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
[Red]














Discussion about this post