Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar lebih maksimal dalam mengelola aset milik daerah yang memiliki potensi ekonomi. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset yang selama ini belum memberikan kontribusi secara maksimal.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mengatakan masih terdapat sejumlah aset daerah yang belum dikelola secara optimal. Padahal, apabila dimanfaatkan dengan baik, aset tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan aset-aset milik pemerintah daerah tidak terbengkalai dan dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Ketua DPRD Palangka Raya Harap Natal Jadi Momentum Tingkatkan Pembangunan dan Kualitas Masyarakat
“Tentu sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan fungsi pengawasan. Kami mendorong Pemko Palangka Raya untuk memaksimalkan aset-aset milik daerah, terutama yang memiliki nilai ekonomis, sehingga mampu menjadi bagian dari penyumbang PAD,” ujar Noorkhalis Ridha, Kamis (30/4/2026).
Ia menyebut beberapa aset yang perlu mendapat perhatian, di antaranya bangunan rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Kahayan hingga Pasar Mini Datuh Manuah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut membuat potensi ekonomi dari aset daerah belum dapat dimaksimalkan.
Noorkhalis menegaskan, upaya optimalisasi aset tidak cukup hanya dilakukan melalui pendataan ulang. Menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan pembenahan fisik agar aset tersebut memiliki daya tarik dan kembali memiliki fungsi ekonomi.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Perluasan Posbankum hingga Tingkat Kelurahan
“Optimalisasi aset tersebut juga harus diimbangi dengan perbaikan dan pembenahan,” tambahnya.
Ia menilai perbaikan terhadap bangunan maupun fasilitas pendukung dapat meningkatkan nilai guna aset daerah. Dengan kondisi yang lebih baik, aset tersebut diharapkan mampu menarik masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkannya.
“Dengan adanya pembenahan, sehingga aset-aset tersebut menjadi lebih baik dan menjadi magnet baru bagi masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya,” ungkap Ridha.
Selain mendorong optimalisasi aset, DPRD juga meminta Pemko Palangka Raya terus melakukan penataan terhadap kawasan padat penduduk dan kawasan kumuh, seperti wilayah Puntun dan Mendawai. Namun, terkait perkembangan teknis program tersebut, Ridha menyebut perlu dikonfirmasi langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pelaksana di lapangan.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Dorong Literasi Digital untuk Cegah Hoaks
Ia memastikan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan akan terus mendorong pemerintah kota agar konsisten melakukan berbagai upaya perbaikan, baik dalam pengelolaan aset daerah maupun penataan kawasan perkotaan.
Dengan pengelolaan aset yang lebih profesional dan produktif, DPRD berharap aset milik Pemko Palangka Raya tidak hanya menjadi inventaris daerah, tetapi juga mampu menjadi sumber pendapatan yang mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
[Red]














Discussion about this post