Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025

by Akhmad Syahriansyah
15/09/2025
A A
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025

Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Dalam rangka penandatanganan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Murung Raya dengan Bupati Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Murung Raya tahun 2024 yang sebelumnya telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Sehingga kami mengharapkan dalam rapat paripurna ini Raperda tersebut dapat kita tetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2025,” tutur Rumiadi selaku Ketua DPRD Murung Raya saat memimpin rapat.

Baca Juga: Pemprov Kalteng Susun APBD Tahun 2025, Fraksi PAN: Dilakukan Dengan Rasional

Kemudian Ketua DPRD Murung Raya mempersilahkan Banggar DPRD Murung Raya melalui juru bicaranya Akhirudin untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan dengan pihak eksekutif sebelumnnya.

Dalam laporannya Akhirudin menyebutkan bahwa sebelumnya dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 Bupati Murung Raya telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024.

“Hal ini sesuai dengan amanat pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa Bupati selaku kepala daerah memiliki kuasa terhadap pengelola keuangan daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan selambat – lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran baerakhir,” tutur Akhirudin.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kotim Soroti Kesiapan KONI Hadapi Porprov 2026: Perda Keolahragaan Harus Segera Diimplementasikan

laporan pertanggungjawaban yang dimaksud menurutnya merupakan bentuk nyata upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah yang memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan dan pertanggungjawaban yang efektif efisien tepat waktu serta disusun sesuai standar akuntansi pemerintah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.

Di samping itu laporan keuangan dimaksud juga menjadi sumber data dan informasi yang sangat berguna bagi perencanaan pembangunan pada masa yang akan datang serta sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran berkenaan.

Melalui laporan keuangan yang disampaikan oleh Bupati, Akhirudin menyebutkan pihak DPRD bersama eksekutif dalam tahapan pembahasan tersebut memang terjadi suasana perdebatan dan adu argumentasi antara pihak eksekutif dan pihak legislatif.

Namun demikian semua itu di lakukan menurutnya bukan untuk mencari kesalahan melainkan semata -mata sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab bersama dalam rangka membangun komitmen demi kepentingan kabupaten Murung Raya.

Ia juga menyampaikan harapan bahwa apa yang telah dilakukan bersama dalam pembahasan dapat menghasilkan sebuah keputusan yang mempresentasikan seluruh kepentingan kita bersama dan ia mengatakan sudah barang tentu upaya bersama itu tidak berhenti sampai di situ saja.

Melainkan ia menegaskan bahwa tahapan yang paling penting justru terletak pada implementasi dari keputusan yang di ambil pada hari ini. Dimana implementasi merupakan langkah yang sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan keputusan tersebut.

“Oleh karena itu dibutuhkan komitmen dari seluruh komponen melaksanakan setiap keputusan yang diambil dalam bentuk kebijakan sehingga tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan dan implementasinya,” tegasnya.

Juru bicara bangar DPRD Murung Raya itu juga mengingatkan kepada eksekutif agar rencana peraturan daerah nantinya tetap menjadi peraturan daerah yang benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Kemudian Akhirudin menyampaikan relasi anggaran dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh banggar DPRD bersama tim anggaran pemda yang dialksanakan pada hari selasa 9 September 2025 pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 lalu dengan panjang lebar, jelas, dan rinci semuanya.

Usai itu lanjutnya mengatakan berdasarkan pertemuan, musyawarah dan mufakat dalam setiap pembahasan maka pihaknya kami dari banggar DPRD murung raya pada hari ini Senin 15 September tahun 2025 telah sepakat untuk mengambil sikap dan pendapat

Menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Sebelum mengakhiri pidato Akhirudin juga sempat menyampaikan pendapat, saran, usul dari banggar DPRD Murung Raya.

Pertama terhadap temuan yang direkomendasikan oleh BPK RI agar Bupati Murung Raya menindaklanjuti dalam kurun waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak diserahkan laporan pemeriksaan dari BPK RI kepada pemerintah kabupaten Murung Raya.

Baca Juga: Meningkatkan Pasar Rakyat untuk Dongkrak PAD di Kabupaten Gunung Mas

Mengacu pada hasil pemeriksaaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 yang meliputi 3 aspek yang disebutkan juru bicara banggar DPRD Murung Raya dalam pidatonya.

Kedua pihaknya mengharapkan agar pemda ke depan dalam rangka merealisasikan anggaran – anggaran kegiatan dimasing – masing perangkat daerah tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan akibat kurangnya pemahaman pada perangkat daerah.

“Demikian saran pendapat dan rekomendasi terhadap perencanaan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini kami sampaikan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah agar kedepan lebih baik,” pungkas Akhirudin. [Red]

Tags: APBDDPRDRapat Paripurna

Baca Juga

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026

...

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026

...

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026

...

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026

...

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK
Berita

Laporan Balik Petani Sebabi Buka Catatan Kawasan Hutan PT BSK

15/09/2026
Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan
Berita

Kasus Petani Sebabi Bergulir di Polda, Kuasa Hukum Persoalkan Pasal Yang Disangkakan

15/09/2026
Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum
Berita

Polda Kalteng Klarifikasi Tiga Petani Sebabi, Status Konflik Agraria Jadi Penentu Proses Hukum

14/09/2026
Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng
Berita

Baru 2 Hari Janji Moratorium, Tiga Petani Sebabi Dipanggil Pidana Polda Kalteng

13/09/2026
Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.