kaltengtoday.com – Hasil reses pada masa sidang I tahun 2020 telah diserahkan oleh DPRD Murung Raya (Mura) kepada pihak eksekutif dalam hal ini yakni Wakil Bupati Mura Rejikinoor didampingi oleh Sekretaris Daerah Mura usai melaksanakan rapat paripurna ke 6 dalam rangka penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Mura, Kamis (12/3/2020).
Pada rapat paripurna ke 6 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin sekaligus diagendakan tentang penyampaian keputusan DPRD atas susunan panitia khusus pembahasan Raperda tahun 2020.
Rahmanto menjelaskan penyampaian hasil reses ini merupakan agenda penting dari DPRD Mura selama 6 hari kerja melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat kemudian disampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura sebagai bahan evaluasi kinerja kedepannya.
“Guna mewujudkan kewajiban peran DPRD sebagai orang yang mengemban amanah baik itu pimpinan maupun anggota ini suatu kewajiban sehingga dengan adanya reses atau kunjungan kerja secara berkala ini kita dapat menyampaikan apa yang menjadi bahan evaluasi kinerja yang harus dilakukan baik itu dari DPRD sendiri selebihnya Pemkab Mura,” tuturnya.
Sebagai pimpinan sidang pada rapat paripurna tersebut ia juga mengharapkan agar apa yang disampaikan dari seluruh hasil reses 25 wakil rakyat di tiga daerah pemilihan (Dapil) ini dapat ditindaklanjuti kedepannya.
“Kita harapkan ini dapat menjadi acuan, sehingga kedepannya tidak hanya permasalahan dan keluhan masyarakat tidak terletak pada poin yang sama saja nantinya,” tuturRahmanto.
AKHMAD SR -KT














Discussion about this post