kaltengtoday.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi angkat bicara terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang dilakukan pemerintah pusat.
Ia menilai, penghapusan itu akan menghilangkan pekerjaan dari ribuan bahkan jutaan tenaga honorer dan itu akan berdampak buruk.
“Ketika tenaga honorer yang ada ini dihapus, maka itu artinya mereka diberhentikan dong. Di situ akan terjadi stagnasi di bidang pelayanan pemerintah,” kata politisi PDI-Perjuangan ini, Rabu (15/1/2020).
Sebab, lanjut Parimus, para honorer harus mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK. Menurutnya, penghapusan istilah honorer ini merupakan strategi pemerintah pusat untuk memberhentikan tenaga honorer secara halus. Setelah itu maka akan diwajibkan mengikuti tes untuk PPPK.
“Artinya rekrutan baru. Lain halnya kalau mereka honorer ini otomatis diangkat langsung jadi PPPK. Kalau mereka harus ikut tes, iya kalau lulus. Kalau tidak, maka akan jadi masalah,” tegas Rumiadi
Dia mengakui ada ribuan orang berstatus tenaga honorer, khususnya di Mura. Baik itu di bidang pendidikan, kesehatan hingga staf di perkantoran.
“Kebijakan untuk menghapus tenaga honorer ini terburu-buru, karena khususnya di Mura yang jadi perawat, jadi guru, jadi tukang ketik, pengaministrasian di perkantoran itu banyak honorer,” tegasnya lagi.
Dia mengakui, kebijakan pemerintah kabupaten mengangkat tenaga honorer itu tidak salah. Itu bagian dari otonomi daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
“Kalau mau hapus bisa, tapi angkat langsung mereka jadi CPNS terutama yang sudah lama jadi tenaga honor itu,” pungkasnya. (RIANSYAH)














Discussion about this post