Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin telah meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Mura untuk segera melakukan pencairan terhadap insentif Covid-19 petugas medis yang telah dialokasikan sebesar Rp 18 Milyar.
Permintaan tersebut disampaikan karena adanya keluhan dari para petugas medis yang mengatakan bahwa belum menerima , ujarnya.
Insentif yang telah disebutkan oleh dijanjikan oleh Pemda Mura melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Melalui Dinas Kesehatan Mura kami berharap agar insentif bagi petugas medis yang telah dialokasikan segera dicairkan, karena keterlibatan mereka dalam menanggulangi Covid-19 sangat penting,” ungkap Rahmanto, Senin (8/6/2020).
Dirinya juga menjelaskan bahwa DPRD Mura telah menganggarkan untuk penanganan medis yang disalurkan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp 18 Milyar selain untuk insentif juga perlengkapan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
Baca Juga: DPRD Kotim : Pembentukan Pansus Pengawasan Covid-19 ditentukan Besok
“Kita berharap agar dalam waktu dekat ini tenaga medis dapat menerima insentif Covid-19 mereka, karena sejak terbentuknya gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 hingga sekarang insentif tersebut belum diberikan informasi yang kami dapatkan,” tutup. [Red]














Discussion about this post