kaltengtoday.com – Kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh unsur pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin bersama 9 orang anggota DPRD Murung Raya (Mura) lainnya ini ke DPRD Kota Banjarmasin pelajari pengelolaan dan pelayanan PDAM.
Menurut Rahmanto Muhidin, PDAM Mura sendiri dinilai masih kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kualitas kepada masyarakat secara menyeluruh tentu masalah ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah (Pemda) terhadap PDAM.
“Kita semua tau masalah PDAM ini selalu menjadi keluhan masyarakat baik itu dari sisi cakupan yang belum seluruhnya wilayah Kota Puruk Cahu yang mendapatkan sarana air bersih dari PDAM,” ucap Rahmanto.
Tentu Pemda Mura selaku regulator nantinya akan kita dorong untuk dapat saling bersinergi dengan PDAM selaku operator pelaksana terutama menyangkut peningkatan kualitas SDM dalam berkerja serta menajemennya.
“Berkaca kepada sistem pelayanan dan pengolahan yang baik dari PDAM Banjarmasin ini melalui kunjungan kerja ini menjadi acuan kami dalam mendorong Pemda Mura terutama penyertaan modal yang dapat dituangkan dalam Perda baik itu berupa barang atau bangunan maupun bentuk uang,” lanjut Rahmanto.
Ditambahkannya juga, penyusunan rencana bisnis juga harus dilakukan secara berjangka setidaknya 5 tahun sehingga sebagai salah satu syarat harus menjadi direktur defenitif pasalnya kewenangan pelaksana tugas direktur sangat terbatas dibandingkan dengan pejabat defenitif menurutnya.
AKHMAD SR-KT
Discussion about this post