Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi meminta penyelenggaraan Pilkada yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni KPU dengan pemerintah daerah harus bisa memastikan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) 9 Desember 2020 mendatang bebas dari Covid-19.
Menurut politisi PDI-Perjuangan Ini, upaya tersebut penting dilakukan agar masyarakat tidak takut hadir dan datang ke TPS nantinya, sehingga apa yang menjadi harapan untuk partisipasi pemilihan mencapai target bisa terealisasi.
“Saat ini ada sebuah ketakutan dari masyarakat datang ke TPS. Terlebih lagi grafik angka perkembangan kasus Covid-19 tidak menentu di Kabupaten Mura setiap bulannya. Maka dari itu, sebelum pemungutan suara 9 Desember alangkah baiknya pemerintah daerah bersama dengan penyelenggara memberikan pemahaman dan menyakinkan masyarakat bahwa TPS bukan sebagai tempat penyebaran Covid-19,” katanya, Minggu (11/10/2020).
Menurut Rumiadi apabila masyarakat hadir ke TPS dihantui rasa ketakutan maka bisa dipastikan 9 Desember nantinya partisipasi pemilih akan menjadi paling buruk di sepanjang catatan.
“Karena saya sendiri yang mendengarkan dari mulut warga, sudah mulai ada keraguan. Maka dari itulah juga saya setiap sosialisasi di masyarakat saya bantu penyelenggara bahwa pelaksanaan pilkada serentak ini bukan sebagai klaster baru tetapi sebagai wadah untuk memperlihatkan bahwa kita bisa menekan wabah itu sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Legislator Mura Ini Harapkan Kerajinan Lokal di Mura Terus Berkembang
Sementara anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi itu tidaklah kecil. Maka dari itu pemahaman dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat harus dilakukan. [Red]














Discussion about this post