kaltengtoday.com – Murung Raya – Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), H.Fahriadi minta agar Dinas perindustrian,perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) Mura pantau dan lakukan inspeksi mendadak (sidak) kesejumlah toko dan kios yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat untuk memastikan keamanan konsumen dari makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
Dirinya mengatakan Disperindagkop harus melakukan deteksi dini terhadap makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa untuk tidak diperjualbelikan terutama pada saat ini tingkat jual beli semakin meningkat dibulan Ramadhan ini terlebih lagi ketika mendekati hari Raya Idul Fitri nantinya.
“Rajia terhadap sejumlah makanan dan minuman saya rasa harus dilakukan untuk memastikan kondisi dilapangan tidak ada lagi makanan dan minuman yang dapat merugikan masyarakat terutama bagi kesehatan,” ungkap politisi muda di Partai Nasdem ini, Kamis (30/4/2020).
Telebih lagi dirinya menjelaskan saat ini, kualitas makanan dan minuman bagi masyarakat di Kabupaten Mura menjadi sangat penting,pasalnya potensi sakit yang dialami masyarakat terbilang cukup tinggi.
Baca Juga:
Dewan Minta Penanganan RSUD Terhadap Pasien Covid-19 Maksimal
“Potensi sakit yang menurut saya cukup tinggi ini selain daripada kita menghadapi cuaca yang tidak menentu saat ini, kita juga dihadapkan dengan wabah Covid-19 yang semakin mencemaskan bagi kalangan masyarakat di Kabupaten Mura saat ini,” pungkas H. Fahriadi. [AKHMAD SR-KT]
Discussion about this post