kaltengtoday.com – Melalui rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Murung Raya (Mura) selesaikan permasalahan relokasi pasar pelita hilir dengan menfasilitasi pertemuan antara Pemkab Mura dan pedagang Pasar Pelita Hilir.
Pada pelaksanaan RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni selaku mediator dalam mencari solusi masalah relokasi pedagang pasar pelita hilir ini.
Doni menjelaskan bahwa dengan RDP ini apa yang menjadi langkah yang harus diambil oleh Pemkab Mura atas rencana relokasi pasar tersebut.
“Jadi Pemkab Mura sudah mengambil beberapa langkah sehingga rencana relokasi terhadap para pedagang pasar pelita hilir dibatalkan namun ada beberapa opsi yang harus disepakati bersama,” ucapnya, Rabu (12/2/2020).
Usai melaksanakan RDP ini DPRDMura berharap agar pihak pedagang pasar pelita hilir terus intens lakukan komunikasi kepada Pemkab Mura terkait dengan ketertiban pasar pelita hilir dan lingkungan pengelolaan sampah.
“Jadi tergantung kepada para pedagang saja lagi untuk mematuhi aturan yang diberikan oleh Pemkab Mura apabila tidak ingin dirolakasi terutama pada pembenahan lingkungan dan ketertiban para pedagang,” lanjut Doni.
AKHMAD SR-KT














Discussion about this post