Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin dukung Polres Mura berantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Mura demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mura.
Tidak hanya itu langkah pemberantasan narkoba harus memiliki komitmen yang kuat dan bersama-sama saling membantu menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang.
“Sejauh ini kami berikan apresiasi atas jajaran Polres Mura menggagalkan setiap adanya peredaran narkoba di Kabupaten Mura dan hal ini diperlukan komitmen bersama mendukung peran kepolisian menjaga situasi agar tetap kondusif dan aman,” terang politisi PKB ini, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga:Â DPRD Mura Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Tahun Anggaran 2019
Rahmanto juga mengharapkan dengan menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang ini dapat menciptakan generasi muda yang berkualitas kedepannya.
“Bebas narkoba dan penyalahgunaan obat-obat terlarang tentu akan berdampak kepada kualitas generasi muda kita kedepannya semakin lebih baik lagi,” tutup Rahmanto. [Red]
Discussion about this post