Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro yang tengah berlangsung dibeberapa wilayah kelurahan di Kabupaten Murung Raya (Mura) khususnya Kota Puruk Cahu menjadi sorotan pihak legislatif di gedung rakyat.
Kondisi ini mendorong wakil rakyat untuk menggelar audiensi di Ruang Rapat Gedung DPRD Mura Jalan Gatot Subroto, dengan para pelaku usaha khususnya para pedagang kuliner, sembako, cafe dan angkringan yang berusaha di sekitar Kota Puruk Cahu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si yang didampingi Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin dengan dihadiri Sekretaris Disperindagkop dan UKM, Camat Murung serta Satgas PPKM Kelurahan Beriwit, dan sejumlah pedagang.
Doni mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut, sebagai bentuk aspirasi masyarakat khususnya pelaku usaha dalam menyikapi kondisi pandemi covid-19 saat ini dan dilaksanakannya PPKM berskala mikro yang direncanakan akan dievaluasi pada 4 April 2021 yang akan datang.
“Keluhan ataupun aspirasi dari para pedagang kita tampung dan dijadikan bahan pembahasan untuk menentukan kebijakan terkait PPKM selanjutnya. Baik berupa kelonggaran jam buka pelayanan yang saat ini dikeluhkan karena dianggap terlalu cepat wajib tutup pada pukul 21.00 wib,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Selain pembatasan jam buka usaha tersebut dijelaskannya juga secara khusus pihaknya akan juga melakukan konsolidasi dengan pihak petugas patroli di lapangan khususnya jajaran Satpol PP untuk bisa meningkatkan profesionalisme kerjanya saat mengambil tindakan terhadap para pelaku usaha.
“Dari beberapa keluhan para pedagang, yang jadi perhatian kita adalah mekanisme penerapan sanksi bagi para pelaku usaha, serta cara pengambilan tindakan yang cukup banyak dikeluhkan oleh para pedagang. “ujarnya.
Tentunya ini juga menjadi sorotan penting kita kata Dono, dimana upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan covid-19 ini harus didukung dan tentunya para petugas di lapangan harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi yang baik kepada seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha.
Baca Juga :Â DPRD Mura Nilai, Pembangunan Makodim di Puruk Cahu Kemajuan Daerah
Sementara ditempat yang sama, Rahamanto Muhidin juga mengimbau kepada pihak satgas maupun masyarakat agar bisa bersama sama mendukung upaya memutus rantai penularan covid-19 ini, namun menurutnya pihak pemerintah daerah perlu lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan memperjelas aturan yang berlaku dalam PPKM berskala mikro ini kedepannya.
“Saya amati masyarakat kita sudah cukup disiplin dalam penerapan prokes, namun seperti kita dengar masih cukup banyak keluhan di lapangan. tentunya hal ini perlu adanya pemahaman bersama terhadap aturan dan ketentuan yang diberlakukan sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan kerugian baik dari sisi pemerintah maupun pelaku usaha,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post