Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) terus konsisten dalam melakukan monitoring atau pengawasan terhadap segala program pembangunan yang berjalan hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Mura, Dr. Doni SP, M.Si yang menjelaskan bahwa DPRD sebagai lembaga yang mewakili masyarakat mempunyai tugas dan fungsi legislasi, anggaran dan tentunya fungsi pengawasan terhadap program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Baca juga : Ketua DPRD Mura Akan Kembali Usulkan Akses Jalan Darat Sumber Barito – Permata Intan
“Tentunya agar tidak ada penyimpangan atau permasalahan dalam prosesnya terhadap program-program yang memang masih dan akan dilaksanakan, tentunya kita dari DPRD akan tetap melakukan monitoring atau pengawasan. Hal ini dilakukan agar prosesnya tetap berjalan dengan dan sesuai regulasi,”jelasnya, Sabtu (25/2/2023).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap program pembangunan memang menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan untuk menjalankan fungsi DPRD.
Baca juga : Revisi Tata Tertib DPRD Mura Dikonsultasikan ke Pemprov Kalteng
Disamping itu, pengawasan program pembangunan ini juga perlu dilakukan agar dapat menjadi acuan dan bahan evaluasi DPRD pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun-tahun berikutnya.
“Artinya ini juga sebagai bahan evaluasi kita untuk APBD tahun berikutnya. Misalnya ada yang tidak berjalan dengan baik, maka bisa sama-sama kita pikirkan bagaimana agar ke depan tidak terulang lagi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post