Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalteng meminta Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalteng memperhatikan pelaksanaan pembagian bantuan sosial (bansos) terkait dengan petunjuk teknis (juknis) Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng tentang penyaluran bansos warga yang tidak memiliki NIK atau KTP.
“Terkait dengan adanya Juknis , SK Gubernur Kalteng tentang penyaluran bansos dimana masyarakat terdampak yang tidak memiliki NIK/KTP dapat diganti dengan Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan kelurahan setempat, ternyata dalam prakteknya tidak bisa atau di tolak. Padahal masyarakat terdampak seperti contoh pedagang pentol bakso dan lainnya banyak yang tidak memiliki KTP setempat.” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland Adjeh seusai kunjungan kerja (kunker) bersama Anggota Komisi I DPRD Kalteng ke Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan hari ini, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga : Dewan Dukung Penerapan Protokol Kesehatan di Pilkada Kalteng
Selain itu kata Faridawaty, daftar penerima bansos dari provinsi , contoh di Kecamatan Katingan Tengah sebanyak 2.086 KPM atau Keluarga Penerima Manfaat,”Namun setelah di verifikasi ada berkurang 119 KPM karena double, tidak terdampak dan tidak layak menerima bantuan, yang kemudian di proses untuk diganti datanya dengan yang berhak menerima, namun masih belum bisa di proses atau masih menunggu juga .”ujar Ketua DPW Partai NasDem Kalteng .
Dan pihaknya juga menemukan sejumlah infrastruktur jalan banyak yang rusak atau berlobang dan sering menimbulkan kecelakaan, sampai ada yang meninggal dunia,jelasnya.
“Kita juga menanyakan realisasi normalisasi sungai. Jika tidak bisa dilaksanakan tahun 2020, kami harapkan bisa dilakukan pada tahun 2021 nanti ,karena Kecamatan Katingan Tengah pernah mengalami banjir bandang pada tahun 2018 lalu.”ungkap Faridawaty. [Yaya-KT]
Discussion about this post