Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua DPRD II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Mura melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh perkantoran yang ada di Kabupaten Mura.
Usulan ini tak lepas dari munculnya kasus penyebaran Covid-19 di perkantoran yang telah terjadi saat ini dibeberapa instansi atau perkantoran Pemda Mura.
Menurut politisi PKB ini, perkantoran maupun karyawan yang tak menaati protokol kesehatan dapat diberikan sanksi agar tidak semakin banyak yang tertular virus corona atau Covid-19.
“Lakukan banyak sidak, misalnya perkantoran yang jadi menjadi munculnya kasus baru Covid-19, untuk disidak saja serta beberapa kantor yang terlihat tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik dan telah ditetapkan selama ini,” ucap Rahmanto, Kamis (24/9/2020).
Dirinya juga menilai bahwa masyarakat khusunya yang bekerja dikomplek perkantoran saat ini sudah banyak yang menganggap “kondisi normal” sehingga banyak yang melanggar protokol kesehatan.
“Kalau saya melihat masih banyak pegawai PNS maupun tenaga kontrak yang mulai bebas. Udah tidak menerapkan 3M seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan sesering mungkin lagi, saya kira perlu pengawasan,” kata dia.
Baca Juga : DPRD Minta Pemda Mura Lakukan Banyak Sidak Di Perkantoran
Rahmanto setuju jika ada perkantoran yang melanggar perotokol kesehatan harus dilakukan penutupan sementara. [Red]
Discussion about this post