Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok menyusul kenaikan harga sejumlah komoditas, terutama minyak goreng bersubsidi MinyaKita dan bawang merah di pasaran.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, mengatakan fluktuasi harga dua komoditas tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi mengurangi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Menurutnya, pemerintah melalui instansi terkait harus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kenaikan harga tidak dipicu oleh praktik penimbunan maupun gangguan distribusi.
“Pengawasan harus diperketat agar kenaikan harga tetap terkendali dan masyarakat tidak semakin terbebani,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Khemal menilai langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini, mulai dari pemantauan stok di tingkat distributor hingga pasar tradisional. Apabila ditemukan indikasi kelangkaan pasokan atau lonjakan harga yang tidak wajar, pemerintah diminta segera mengambil langkah stabilisasi melalui koordinasi dengan distributor maupun pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan.
Baca Juga : Dari Pantap ke Palangka Raya : Gugatan yang Belum Selesai di Halaman Pengadilan Tinggi
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran rantai distribusi agar kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang wajar. Selain itu, informasi perkembangan harga di lapangan perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga tidak memicu kepanikan saat berbelanja.
Di sisi lain, Khemal mengimbau masyarakat tetap berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan yang justru dapat memengaruhi stabilitas pasokan.
DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan instansi terkait mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sehingga inflasi daerah tetap terkendali serta daya beli masyarakat dapat dipertahankan. Secara nasional, pada periode Januari 2026 harga MinyaKita memang sempat berada di atas harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah daerah sehingga mendorong pemerintah memperkuat pengawasan distribusi dan harga.
[Red]














Discussion about this post