Kaltengtoday.com, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Laut dalam rangka konsultasi 3 buah produk hujan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk di lakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme legislatif.
Kunjungan Kerja sekaligus konsultasi ke DPRD Kabupaten Tanah Laut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Kapuas disambut oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mursyi.
Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah,S.Hut.,MM., bahwa menghadapi tugas dan fungsi untuk mematangkan pembuatan beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas, banggar dan Banmus DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa,, (2/4/2024).
Baca Juga : Â Edy Pratowo Sampaikan Pidato Gubernur terhadap Tiga Raperda Provinsi Kalteng
” Sesuai tatib, kita melakukan konsultasi guna persiapan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2023″ Ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Disampaikan Politisi partai berlambang pohon beringin itu,Kami sangat apresiasi, telah diberikan masukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Laut, Bapak H. Muhammad Mursyi.Dimana ada 3 buah Rancangan Peraturan Daerah( Raperda), diantaranya, Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
” Telah disampaikan Pj. Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam pidato pengantar atas tiga Raperda yang diajukan Pemkab Kapuas, dan diserahkan kepada Legislatif untuk bisa dibahas” jelas Awo sapaan akrabnya.
Baca Juga : Â Erlin Hardi, Raperda Kota Layak Anak Tak Pengaruhi PDA,Masih Ada Sumber Lain
Sekretaris DPD Partai Golkar di Kapuas itu, berharap dengan nantinya telah terbentuk Raperda-Raperda itu akan mengatur manfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
” Apa yang diharapkan menjadi keinginan dari tujuan pembentukan Raperda akan bermanfaat bagi kita semua,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post