Kaltengtoday.com, Sampit – Carut marutnya pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Kotawaringin Timur hingga memunculkan berbagai spekulasi adanya oknum penting yang ikut bermain. Membuat DPRD daerah setempat menyarankan agar dibentuk tim khusus pengawasan BBM.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kotim: Pawai Pembangunan Wujud Harmonisasi Masyarakat
“Kami sarankan agar pembentukan tim khusus untuk pengawasan dari DPRD, pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, juga Pertamina dan sub bidang lainnya. Ini harus disepakati karena perlu ada kolaborasi dan perlu adanya sinergitas kita semua,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar, Rabu (24/8/2022).
Kurniawan menjelaskan usulan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu bertujuan untuk mencegah dan menindak penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi yang sudah dan telah terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Tim khusus itu nantinya selain mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tidak menyimpang, juga akan berfokus kepada dugaan pungli yang terjadi di SPBU, pungutan ratusan ribu oleh oknum tertentu agar sopir bisa antre mendapatkan solar bersubsidi di SPBU. Sayangnya rahasia umum ini belum bisa diungkap oleh penegak hukum,” jelas Kurniawan.
Baca juga :Â Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Minta PBS Bayar BPHTB
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menambahkan kolaborasi diperlukan karena Pertamina mengaku hanya memiliki kewenangan pengawas di areal SPBU. Sedangkan di luar areal SPBU, pengawasannya menjadi wewenang Kepolisian, Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah.
“Sebab itu lah perlu dibentuknya satuan tugas atau tim khusus untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap BBM bersubsidi yang rawan diselewengkan,” Demikian Kurniawan.[Red]
Discussion about this post