kaltengtoday.com – Sampit. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, menegaskan bahwa saat ini pihak legislatif tinggal menunggu surat resmi dari pemerintah daerah setempat untuk mengajukan mekanisme penggeseran anggaran mendahului APBD-Perubahan Tahun 2020.
“Ya kami saat ini masih menunggu surat resmi itu dari pemerintah daerah, agar kami tindak lanjuti untuk proses penggeseran anggaran, sayangnya sampai saat ini belum ada pemkab kotim mengajukan, kalau tidak diajukan lalu apa yang kami bahas,” ungkap, Rudianur, Rabu (8/4/2020) kepada kaltengtoday.com
Rudianur menjelaskan mekanisme anggaran percepatan penanganan covid-19 tersebut mendahului Perubahan Anggaran Perubahan APBD 2020, yang tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan saja, melainkan berbagai sektor juga akan diupayakan turut tercover terutama akibat dampak yang muncul akibat corona.
“Sekali lagi sesuai tugas dan fungsi DPRD, kami hanya tinggal menunggu pengajuan resmi pemkab kotim terkait penggeseran anggaran untuk penanganan covid-19 kepada lembaga perwakilan rakyat ini, selebihnya itu terserah kepada eksekutif mau duduk bersama atau bagaimana,” tegas Rudianur.
Rudianur menambahkan khusus internal DPRD Kotim saat ini pihaknya sudah menyepakati bersama untuk mempermudah semua upaya pemerintah daerah dalam menangani covid-19,” di internal kami tidak ada masalah semua nya sudah sepakat untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah daerah menangani corona,” Demikian Rudianur. [Red]
Discussion about this post