Kalteng Today – Sampit, – Eksistensi lembaga Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kotim terhadap penanganan wabah virus Corona di Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera ditentukan besok ,Selasa (9/6/2020). Pasalnya sesuai jadwal lembaga perwakilan rakyat tersebut akan menggelar paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) pengawasan Covid-19 .
Sesuai tata tertib (Tatib) DPRD, pembentukan panitia khusus atau pansus tersebut berdasarkan usulan fraksi yang sudah menyampaikan usulannya kepada unsur pimpinan dewan jauh-jauh hari.
Untuk diketahui hingga saat ini sedikitnya sudah ada tiga fraksi partai politik yang sudah menyampaikan usulan terkait dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) diantaranya fraksi PAN, PKB dan Golkar.
“Sesuai jadwal yang sudah diputuskan melalui badan musyawarah (Banmus) DPRD kemarin, rencana besok hari selasa 9 Juni 2020, kita akan menggelar paripurna pembentukan pansus pengawasan Covid-19,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim, M.Rudini Darwan Ali, Senin (8/6/2020).
Rudini menjelaskan, dari tiga fraksi partai politik yang sudah mengusulkan untuk dibentuknya pansus tersebut, nantinya masing-masing fraksi melalui juru bicara fraksi akan menyampaikan secara rinci latar belakang, gagasan dan alasannya mengapa harus dibentuknya panitia khusus pengawasan Covid-19.
Baca Juga: Kejari Mura Berikan Bantuan Sembako Untuk PWI
“Terbentuk atau tidaknya pansus itu nantinya akan diputuskan bersama melalui forum rapat paripurna, ya kita nanti lah ya bagaimana perkembangannya atau situasinya, yang jelas pembentukan pansus harus tetap mengikuti tatib sudah ada,” jelas Rudini.
Rudini menambahkan, seandainya pansus tersebut terbentuk tentunya tidak serta merta harus mencari-cari kesalahan dari pemerintah daerah dalam hal penanganan Covid-19 tetapi akan lebih kepada membantu tugas pemerintah dalam menangani wabah pandemi yang sudah hampir tiga bulan ini terjadi. [Red]
Discussion about this post