Kaltengtoday.com, Sampit — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur melayangkan kritik tajam terhadap besaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat yang hanya mencapai Rp16 miliar untuk tahun anggaran 2025. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan kontribusi Kotim sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Kalimantan Tengah.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Sp Lumban Gaol menyebut bahwa alokasi DBH sawit tersebut sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan keadilan fiskal.
“Kotim menyumbang produksi sawit dalam jumlah besar, tapi dana yang diterima sangat kecil. Ini tidak wajar dan harus ada penjelasan dari pusat,” ujarnya, (2/10/2025).
Ia menambahkan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan kebun, mendukung petani plasma, dan memperkuat kelembagaan koperasi sawit. Namun dengan nominal yang minim, program-program strategis daerah menjadi sulit dijalankan.
Baca Juga : Petani Sawit Lamandau dan Sukamara Dilatih oleh AKPY, BPDP dan Ditjenbun
Sementara itu Ketua DPRD Kotim, Rimbun, juga menyatakan bahwa pihaknya akan menyurati Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta klarifikasi dan peninjauan ulang formula pembagian DBH sawit. “Kami tidak tinggal diam. Ini menyangkut hak daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kotim juga berencana menggalang dukungan lintas kabupaten penghasil sawit untuk menyuarakan revisi regulasi DBH agar lebih adil dan proporsional. [Red]














Discussion about this post