Kaltengtoday.com, Sampit — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. DPRD meminta agar seluruh OPD menyesuaikan program kerja dengan kondisi fiskal yang mengalami penyesuaian.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan bahwa APBD Perubahan bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi harus mencerminkan efisiensi dan keberpihakan terhadap pelayanan publik.
Baca Juga : DPRD Kotim Tinjau Ulang Usulan Kenaikan Insentif BPD: Pemangkasan APBD Rp380 Miliar Jadi Pertimbangan Serius
“Kami tidak ingin ada program seremonial yang menguras anggaran. Fokus harus pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” tegasnya, (10/10/2025).
Ia menambahkan bahwa sektor ekonomi kerakyatan seperti pertanian, perikanan, dan UMKM harus tetap mendapat alokasi memadai. “Kalau anggaran terbatas, justru sektor produktif harus diperkuat. Ini soal ketahanan ekonomi lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menyoroti perlunya percepatan realisasi fisik proyek infrastruktur yang sempat tertunda. Ia meminta agar Dinas PUPR dan mitra kerja lainnya mempercepat proses tender dan pelaksanaan di lapangan.
Baca Juga : DPRD Gumas Harap APBD Perubahan Penggunaan Mesti Tepat Sasaran
“Waktu kita tinggal sedikit. Jangan sampai anggaran terserap tapi fisik tidak selesai,” katanya.
DPRD Kotim juga meminta agar laporan realisasi APBD Perubahan disampaikan secara berkala dan terbuka kepada publik. Mereka berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat. [Red]














Discussion about this post