kaltengtoday.com – Sampit – Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, pada Rabu (15/4) siang, dilakukan dengan cara teleconference yang berlangsung di Diskominfo.
Dalam rapat paripurna teleconference itu langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie, turut hadir Bupati Kotim Supian Hadi dan Sekertaris Daerah Halikinoor yang menggelar tiga agenda paripurna sekaligus.
Adapun tiga agenda paripurna itu diantaranya penyampaian pidato pengantar bupati terhadap perda penanggulangan bencana, pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana, dan pengesahan perda APBD-P 2020 penanggulangan bencana yang anggarannya terfokus kepada penanganan covid-19.
Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie, menjelaskan alasan dibalik rapat paripurna secara teleconference ini yakni mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah melalui kementerian kesehatan, sehingga dilaksanakan secara terbatas.
“Dilaksanakan untuk memenuhi standar pemerintah pusat seperti anjuran kementerian kesehatan jarak 2 meter. Sekarang saya laksanakan teleconference difasilitasi Diskominfo, anggota yang hadir juga terbatas hanya 10 orang,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.
Dijelaskannya, jika teleconference ini juga dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 di Kotim terutama dalam hal memberikan dukungan dkepada Pemkab untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam penanganan corona.
Baca Juga:
DPRD Kotim Akan Awasi Kinerja Disdik
“Kami berharap musibah ini segera berlalu dan semua kondisi yang terdampak akibat covid-19 bisa segera pulih kembali, karena bagaimanapun juga wabah ini benar-benar memukul ekonomi kita di daerah dari semua kalangan,”Demikian Rinie. [Red]
Discussion about this post