Kaltengtoday.com, Sampit — Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang ekonomi kreatif. Usulan ini disampaikan oleh Komunitas Pemuda Pemudi Masyarakat (KPPM) dan Kotim Creative Network dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.
Baca Juga : Disbudpar Kalteng Dorong Pertumbuhan Sektor Ekonomi Kreatif
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menegaskan bahwa seluruh anggota komisi sepakat untuk memasukkan rancangan Perda ekonomi kreatif ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2026.
“Ide dan gagasan dari pemuda-pemudi ini sangat relevan. Kami ingin potensi lokal punya landasan hukum yang kuat,” ujarnya, 8 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki keterkaitan erat dengan pariwisata dan UMKM, sehingga regulasi yang mendukung akan memperkuat daya saing daerah. “Kalau kita punya Perda, maka program bisa lebih terarah dan anggaran bisa dialokasikan secara tepat,” tegas Dadang.
Baca Juga : Ekonomi Kreatif diyakini Bawa Banyak Manfaat Kemajuan Daerah
Ketua KPPM Kotim, Muhammad Ridho, menyampaikan bahwa gagasan mereka mencakup pengembangan pertanian kreatif, industri lokal, koperasi, dan pelatihan kewirausahaan. Ia berharap DPRD bisa menjadi jembatan antara komunitas dan pemerintah daerah.
Meski audiensi awalnya ditujukan ke Komisi II, disposisi diarahkan ke Komisi III karena ekonomi kreatif dianggap bersinggungan erat dengan sektor pariwisata. DPRD berjanji akan tetap mengakomodasi aspirasi lintas komisi dan melanjutkan pembahasan bersama mitra kerja terkait. [Red]














Discussion about this post