Kaltengtoday.com, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di desa-desa sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.
Namun, ia menyoroti lambatnya pencairan dana dari pemerintah pusat yang membuat program ini belum berjalan optimal. Menurutnya, semangat koperasi sebagai wadah distribusi dan produksi rakyat harus dibarengi dengan komitmen anggaran yang jelas dan terukur.
Baca Juga : Didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Qodari Tinjau Koperasi Merah Putih di Bukit Tunggal
Ia menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok, memperpendek rantai distribusi, dan membuka akses pasar bagi produk lokal. Ia menilai bahwa jika koperasi dikelola dengan baik, maka desa tidak perlu bergantung sepenuhnya pada tengkulak atau distributor besar. Namun, tanpa dukungan pendanaan dan pendampingan teknis, koperasi hanya akan menjadi papan nama tanpa aktivitas nyata.
Legislator yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, ini menambahkan bahwa DPRD akan mendorong percepatan legalisasi badan hukum koperasi agar bisa mengakses bantuan pusat dan program kemitraan.
“Pemkab Kotim seharusnya menyiapkan dana pendamping dalam APBD 2026, serta membentuk tim fasilitator di tiap kecamatan untuk mendampingi koperasi yang baru terbentuk, koperasi tidak cukup hanya diberi modal, tetapi harus dibina secara manajerial dan digital,” ungkap Riskon, (18/10/2025).
Anggota DPRD menemukan bahwa banyak koperasi belum memiliki struktur organisasi yang lengkap, belum memahami sistem pembukuan, dan belum terhubung dengan platform pemasaran daring. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam mendorong koperasi sebagai motor ekonomi desa. DPRD menilai perlu ada pelatihan intensif dan integrasi koperasi dengan program desa digital.
Baca Juga : Pj Sekda Palangka Raya Harapkan Tata Kelola Koperasi Merah Putih Lebih Profesional
Ia juga mengusulkan agar gerai Koperasi Merah Putih tidak hanya menjual barang kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi pusat layanan informasi usaha, tempat pelatihan kewirausahaan, dan titik distribusi bantuan sosial berbasis komunitas. Ia berharap koperasi bisa menjadi simpul ekonomi yang menghubungkan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan konsumen secara langsung, tanpa perantara yang merugikan.
“Kalau koperasi hanya jadi program seremonial, maka kita gagal memahami esensi ekonomi kerakyatan. DPRD akan kawal agar program ini benar-benar menyentuh warga, bukan hanya jadi laporan di atas kertas,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post