Kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M.Abadi menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap pejabat struktural yang baru dilantik melalui rotasi jabatan. Menurutnya rotasi bukan sekadar pengisian posisi, melainkan momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas birokrasi. Evaluasi ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa pejabat yang ditempatkan benar-benar menjalankan tugasnya secara optimal.
Abadi menyampaikan bahwa DPRD menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait lambatnya pelayanan di beberapa instansi pasca-rotasi. Ia menilai bahwa adaptasi pejabat baru belum berjalan maksimal, dan beberapa di antaranya belum menunjukkan inisiatif maupun pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan yang diemban. Hal ini berpotensi menghambat efektivitas program kerja pemerintah daerah.
Baca Juga : Bank Kalteng Masih Jadi Penyumbang Terbesar PAD, Pemprov Evaluasi Kinerja BUMD Lainnya
Abadi menekankan bahwa rotasi jabatan harus disertai dengan target kinerja yang jelas dan terukur. Ia mendorong agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyusun indikator evaluasi berbasis output dan kepuasan publik, bukan sekadar laporan administratif.
“Evaluasi ini harus dilakukan minimal setiap tiga bulan dan hasilnya dilaporkan kepada kepala daerah serta DPRD,” ungkap Abadi, (19/10/2025).
Komisi I juga mengusulkan agar hasil evaluasi kinerja pejabat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan kontrol sosial. Menurut Abadi, pejabat yang terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya secara profesional harus direkomendasikan untuk diganti atau dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai. Ia menegaskan bahwa jabatan publik bukan ruang eksperimen, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga : Wali Kota Palangka Raya Terima Audiensi Forum Evaluasi Kinerja Wali Kota
DPRD akan mengawal proses evaluasi ini melalui rapat kerja bersama BKPSDM dan Inspektorat, serta membuka kanal aduan masyarakat untuk memantau langsung kinerja pejabat di lapangan. Komisi I juga mendorong agar pelatihan kepemimpinan dan manajemen pelayanan publik diperkuat, terutama bagi pejabat yang baru menduduki jabatan strategis.
“Jabatan itu bukan sekadar kursi, tapi tanggung jawab. Kalau tidak mampu bekerja, lebih baik mundur daripada jadi beban pelayanan publik,” tutup Abadi. [Red]














Discussion about this post