kaltengtoday.com, Sampit,- DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sedikitnya telah menyampaikan 864 usulan pembangunan melalui dana pokok pikiran Anggota Dewan.
Pernyataan ini diungkapkan, saat acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Kotim di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda, Selasa, 21 Maret 2023.
Baca juga :Â Komisi III DPRD Kotim Akan Melakukan Kunjungan ke Disdik Guna Meningkatkan Kinerja Pendidikan
“Total usulan pokok pikiran sejumlah 864 usulan dari semua daerah pemilihan (Dapil) masing-masing,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur.
Rudianur mengungkapkan, usulan pokok pikiran tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi dari berbagai kegiatan lembaga dewan diantaranya reses, rapat dengar pendapat dengan mitra kerja OPD, dan kunjungan kerja dewan serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan.
Menurut Rudianur, usulan ini sangat penting untuk meminimalisir ketidakpastian dan kepuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya in-efisiensi anggaran.
Baca juga :Â Jelang Ramadan, DPRD Kotim Imbau Aparat untuk Meningkatkan Kamtibmas
“Tahap musrenbang sangat penting dimana terjadi proses rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan,” tambah Rudianur.
Dengan adanya usulan pokok pikiran dari DPRD Kotim, Pemerintah Kabupaten Kotim diharapkan dapat membuat program kerja yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tentunya, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotim secara menyeluruh.[Red]
Discussion about this post