Kalteng Today – Sampit, – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar mendesak kepada pemerintah daerah setempat agar segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA Tahun 2021 kepada legislatif dengan tujuan agar DPRD bisa melakukan tugas monitoring kinerja eksekutif.
“Seharusnya DPA sudah ada di meja kerja kami, akan tetapi hingga saat ini belum ada kami terima. DPA harus kami terima karena sebagai panduan dan bahan monitoring kerja eksekutif,” kata Anggota DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar, Selasa (22/2/2021) di Sampit.
Menurutnya sesuai dengan tugas dan kewenangan DPRD memiliki tugas, salah satunya dalam hal anggaran. Untuk itu sudah seharusnya pemerintah kabupaten terbuka kepada DPRD terkait pengelolaan anggaran pembangunan melalui penyerahan DPA itu sendiri.
“Sudah menjadi tugas DPRD dalam hal pengawasan guna memastikan semua dilaksanakan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada program yang tidak terlaksana, tetapi jangan sampai pula ada kegiatan yang tiba-tiba muncul padahal sebelumnya tidak ada saat pembahasan bersama,” ungkap Kurniawan.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim ini juga merasa bingung mengapa tahun ini penyerahan DPA kepada DPRD, terlambat dari biasanya. Dia berharap DPA tersebut segera diserahkan kepada DPRD karena waktu terus berjalan sehingga sudah seharusnya pengawasan juga dilaksanakan seiring dimulainya kegiatan pembangunan.
Baca Juga :Â PAHARI, Aplikasi Layanan Pengaduan Tenaga Kerja di Seruyan
“Kami masih menunggu DPA itu diserahkan yang akan kami pelajari dan dilakukan monitoring dari setiap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” pungkas Kurniawan. [Red]
Discussion about this post