Kaltengtoday.com, Sampit – Delapan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dari Daerah Pemilihan II (meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau) sepakat mengalokasikan dana pokok pikiran (pokir) mereka secara kolektif untuk pengadaan perangkat komputer di kantor kecamatan dan kelurahan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diserap dalam kegiatan reses di Kelurahan Baamang Barat dan Baamang Hulu, dimana perangkat kelurahan mengeluhkan keterbatasan sarana digital dalam menunjang pelayanan publik.
Baca Juga : DPRD Kotim Diskusikan 864 Usulan Pembangunan, Melalui Dana Pokok Pikiran
Anggota DPRD Abdul Kadir menegaskan bahwa penguatan sistem administrasi berbasis digital di tingkat kecamatan dan kelurahan sangat krusial untuk mempercepat proses layanan, meningkatkan akurasi data kependudukan, serta mendukung transparansi dalam penyaluran bantuan sosial dan pengurusan perizinan.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik lebih responsif dan efisien,” ujarnya, (14/10/2025).
Baca Juga : Dewan Sampaikan 125 Usulan Pokok Pikiran
Ia juga mendorong agar inisiatif serupa dapat diadopsi oleh anggota DPRD dari daerah pemilihan lain, sehingga pemerataan akses teknologi informasi di seluruh wilayah Kotim dapat tercapai. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung transformasi digital akan menjadi pondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang modern dan inklusif.
Langkah urunan pokir ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata DPRD dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat akar rumput. [Red]














Discussion about this post