Kaltengtoday.com, Sampit— DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,9 triliun lebih. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kompilasi yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyampaikan bahwa struktur anggaran tahun depan dirancang dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian fiskal dan keberlanjutan pembangunan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya, (27/10/2025).
Baca Juga : Tim Banggar dan TAPD Sepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun 2023.
RAPBD 2026 mencatat defisit sekitar 1,5 persen dari total belanja, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. DPRD menekankan pentingnya efisiensi belanja pegawai dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai strategi menjaga keseimbangan fiskal.
Sektor prioritas dalam RAPBD meliputi infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal. DPRD juga mendorong agar program-program berbasis aspirasi masyarakat hasil reses dimasukkan dalam dokumen perencanaan.
Dengan disepakatinya RAPBD ini, DPRD berharap proses pembahasan di tingkat komisi dan fraksi dapat berjalan lancar hingga penetapan akhir. “Kami akan kawal agar anggaran ini benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat,” tutup Rimbun. [Red]














Discussion about this post