Kalteng Today – Sampit, – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah sampaikan rekomendasi catatan strategis kepada Bupati Kotim atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019.
Catatan strategis yang disampaikan itu berupa rekomendasi, saran, dan masukan terhadap program atau kegiatan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2019 oleh organisasi perangkat daerah pada sidang paripurna dewan, Jum’at, (29/5/3020) sore kemarin.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengatakan secara fisik realisasi pembangunan tahun 2019 di 17 kecamatan, baik yang bersumber dari dana APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN dilaksanakan dengan baik, namun ada beberapa catatan untuk perbaikan demi kemajuan Kotawaringin Timur.
“Kabupaten Kotawaringin Timur terdiri 168 desa dan kelurahan di 17 kecamatan sehingga pembangunan jangan hanya dipusatkan di perkotaan, Pemda juga harus memperhatikan infrastruktur pedalamaan,” kata, Riskon.
Riskon melanjutkan Pemerataan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik serta penyediaan rumah dinas tenaga kesehatan dan tenaga pendidik juga harus menjadi prioritas.
Sementara terkait jumlah pegawai, melalui kajian dari beberapa kali kunjungan kerja di lapangan ditemukan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan masih dalam rasio kewajaran, sehingga masih diperlukan tekad yang lebih dari kepala daerah untuk mewujudkan pemerataan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
Kemudian dalam hal pertanian, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penyediaan lahan tetapi juga meningkatkan pendampingan dalam pengelolaan hasil-hasil pertanian sehingga masyarakat petani bisa menikmati hasil pertaniannya.
Harapan lainnya yaitu peningkatan pelayanan air bersih oleh Pemerintah Daerah melalui PDAM kepada masyarakat. Hal ini didasari dari banyaknya keluhan warga yang merasakan tagihan yang berbeda dibanding perhitungan di meteran, belum lagi masalah kualitas air PDAM yang belum memenuhi standar air minum.
Pengawasan ketersediaan bahan pokok diharapkan lebih diperhatikan lagi. Pekerjaan yang telah berjalan agar diselesaikan dengan baik, serta konsistensi pelaksanaan kegiatan dan rencana kerja agar tetap mengacu pada RPJMD.
“Juga perlu evaluasi capaian kinerja Dinas Sosial. Seperti hasil reses anggota DPRD yang turun ke daerah pemilihan masing-masing banyak menemukan keluhan masyarakat terkait validasi data penerima bantuan sosial, baik dari pusat maupun provinsi,” kata Riskon.
Baca Juga:Â Polres Kotim Distribusikan 10 Ton Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19
Rekomendasi lainnya yaitu program multi years yang belum terlaksana diharapkan ditunda. Pemberian perizinan sumber daya alam harus dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku. Perencanaan proyek multi years juga perlu kajian secara mendalam.
“Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan sosialisasi peraturan daerah yang sudah ditetapkan. Hal ini dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Sinergi eksekutif dan legislatif juga harus ditingkatkan dalam mencari solusi yang arif dan bijaksana terhadap setiap permasalahan yang muncul,” demikian Riskon. [Red]
Discussion about this post