Kalteng Today – Sampit, – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H. Rudianur mengapresiasi komitmen Kepolisian Polres Kotim dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Habaring Hurung.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan target Kapolres Kotim yang ingin terus memberantas peredaran narkoba di Kotim. Ini tentu harus didukung semua pihak supaya Kotim ini bebas dari zona merah peredaran narkotika tertinggi di Kalteng,” kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur , Jumat (15/1) di Sampit.
Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi komitmen Polres Kotawaringin Timur dan jajarannya yang terus gencar menertibkan dan menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Saat ini peredaran narkoba sudah sampai ke desa-desa di kawasan pelosok.
“Perlu komitmen dan konsistensi kuat karena peredaran narkoba diperkirakan akan terus terjadi sehingga perang melawan barang haram itu juga harus terus-menerus dilakukan,” jelas Rudianur.
Rudianur mengaku sangat prihatin dengan parahnya peredaran narkoba di kabupaten ini. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan karena narkoba telah merambah semua kalangan dan kelompok umur.
Masyarakat diimbau mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar polisi bisa mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kotim Himbau Masyarakat Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin Covid-19
Rudianur juga menegaskan tidak sedikit pengedaran maupun bandar yang sudah pernah dipenjara, ternyata kembali lagu mengedarkan narkoba ketika bebas. Untuk itulah dia mendukung pemberian sanksi berat terhadap bandar maupun pengedar narkoba agar memberikan efek jera.
“Peredaran narkoba di Kotawaringin Timur ini sudah sangat memprihatinkan sehingga penanganannya juga harus ekstra. Untuk itu kita semua harus membantu penegak hukum dalam memberantas narkoba,” demikian Rudianur. [Red]
Discussion about this post