Kalteng Today – Palangka Raya, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) rombongan Wakil Rakyat dari Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka sharing fingsi pengawasan dewan terhadap pendidikan khususnya dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Kunjungan kerja rombongan tersebut disambut oleh Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto yang sekaligus mewakili unsur pimpinan DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (27/8/2020) pagi.
Selain itu juga Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya H. Akhmad Fauliansyah, S.H. juga turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk memberikan pemaparan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan agenda kunjungan kerja hari ini adalah sharing dan diskusi terkait belajar mengajar atau pembelajaran di tengah pendemi Covid-19.
“Meskipun tidak membutuhkan waktu yang lama, diskusi dan sharing ini cukup padat dan jelas, semua apa yang dipaparkan terkait pendidikan di Kota Palangka Raya tentunya banyak hal yang bisa diambil sekaligus bisa menjadi bahan evaluasi” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala sekaligus yang memimpin rombongan, Saleh menambahkan, kunjungan kerja kali ini selain berbagi pengalaman sekaligus menjalin silaturahmi dengan DPRD Kota Palangka Raya.
“Mudah-mudahan dengan apa yang kita dapat hari ini dari hasil diskusi dengan DPRD Kota Palangka Raya bisa diterapkan di Kabupaten Barito Kuala sesuai dengan tupoksi fungsional, khususnya kepada Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala” jelasya.
Dirinya juga sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kota Palangka Raya dalam membangun kemitraan khususnya di bidang pendidikan yang berjalan dengan sangat baik.
“Hal terpenting yang kita dapatkan adalah fungsi dewan dan dinas pendidikan di Kota Palangka Raya adanya peran yang harmonis apalagi dimasa pendemi saat ini dalam bidang pendidikan” terangnya.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Minta Sanksi Denda Pergub Tak Gunakan Masker Perlu Disosialisasikan
Selain itu juga, dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah dimasa pandemi sesuai denga SKB 4 Menteri, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mempunyai cara untuk memulai yakni dengan mempersiapkan Kuesioner ke sekolah-sekolah mengenai kesiapannya, ujarnya. [Red]
Discussion about this post