Kalteng Today – Palangka Raya – Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar sidang Paripurna bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya guna membahas penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020 secara virtual pada Senin (31/8/2020) pagi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi saat diwawancarai usai melaksanakan paripurna tersebut.
Dirinya mengatakan, bahwa masing-masing komisi telah menggelar rapat membahas mengenai anggaran pada hari Sabtu (29/8) waktu lalu dan pada hari ini diparipurnakan dan semuanya menyetujui terhadap APBD perubahan tahun 2020.
“Karena situasi sekarang ini masih pandemi Covid 19, banyak hal yang perlu disesuaikan termasuk pendapatan, karena pendapayan yang telah disusun pada tahun 2019 lalu pastinya berbeda dengan kondisi saat ini” terangnya.

Intinya adalah perubahan anggaran disesuaikan dengan kondisi saat ini yang mana nantinya lebih banyak difokuskan dalam penanganan covid 19 untuk masyarakat.
“Semua Pendapatan dan belanja ada pengurangan yang harus disesuaikan dengan situasi saat ini yang penganggarannya baik transfer dari Pusat maupun Provinsi yakni dana DAK dan DAU menurun, begitu juga pendapatan yang dipungut melalui PAD” jelasnya.
Baca Juga :Bertambah 32, Kasus Positif Covid-19 Kalteng Per 31 Agustus Jadi 2.532
Harapannya dengan penyesuaian tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyusun secara arif khsusnya telah menyediakan anggaran untuk penangana Covid 19, Penangana Karhutla, Penangan Pasca Covid 19 berupa pemulihan ekonomi serta bantuan kepada masyafakat yang kurang mampu. [Red]














Discussion about this post