Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kota Palangka Raya mengadakan konsultasi publik terkait tiga raperda inisiatif yang terdiri dari Raperda Perlindungan Konsumen Produk Makanan, Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan yang terakhir Raperda Disabilitas dan Manula.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto dalam rangka penyempurnaan tiga raperda inisiatif.
“Ini dilakukan berdasarkan syarat, di mana untuk penyempurnaan tiga raperda tersebut nantinya akan menjadi perda. Sebelumnya harus memenuhi tahapan dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya, sudah DPRD lakukan yaitu konsultasi publik,” ujar Riduanto. Selasa (17/11/2020).
Politikus PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, dalam uji publik ini Raperda Perlindungan Konsumen Produk Makanan disamapikan olehnya langsung.
Kemudian untuk Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan disajikan oleh Hj Mukarramah. Sedangkan Raperda tentang Disabilitas dan manula disajikan oleh Subandi.
“Konsultasi publik ini diikuti dengan sangat antusias oleh perwakilan dan tokoh masyarakat. Bahkan beragam usulan disampaikan secara gamblang oleh warga untuk dapat menyempurnakan ketiga raperda inisiatif tersebut” tandasnya. [Red]














Discussion about this post