kaltengtoday.com, – Kasongan, – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Gimmak Bulinga menjadi salah satu anggota dewan yang menjabat sebagai pengganti antar waktu (PAW). Sosok ini mengganti mendiang anggota DPRD Mantir L Nussa yang sudah wafat.
Anggota DPRD Katingan Gimmak Bulinga menegaskan, menyampaikan terimakasih sudah dimandatkan menjadi wakil rakyat di legislatif pada periode 2019 hingga 2024.Melalui pengambilan sumpah janji dan peresmian PAW anggota DPRD Katingan.
” Saya menggantikan almarhum Ignatius Mantir L Nussa dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia, ” Katanya, Sabtu (4/12/2021).
Dirinya mengakui, memang mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang baik.
” Saya akan menunaikan tugas dan pengabdian untuk masyarakat,” jelasnya.
Namun, ia juga menginginkan peran dari media agar tidak hanya memberikan kritik, namun perlu memberikan saran terhadap tugas pengabdiannya kedepan.
” Saya akan mengabdikan diri melalui gagasan dan dukungan demi kemajuan pembangunan,” bebernya.
Baca juga :Â DPRD Katingan Minta Optimalkan Penyertaan Modal
Politisi Partai PDIP ini juga mengungkapkan, selama ini dirinya ini sudah beberapa kali mencalonkan sebagai anggota dewan. Tetapi masih belum belum berhasil di daerah pemilihan (Dapil) tiga menggunakan perahu partai PDI Perjuangan.
Baca juga :DPRD Katingan Minta Perhatikan Infrastruktur Kecamatan
” Sudah mencalonkan diri sebanyak tiga kali namun masih belum berhasil. Dan saat ini, saya diberikan mandat menjadi anggota dewan melalui PAW,” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post