Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kapuas melakukan stady banding ke Kabupaten Batola Kalimantan Selatan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa(Pilakdes).
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah(Bapemperda),Algrin Gasan mengatakan,study banding ke Kabupaten Batola dalam rangka menambah wawasan dan referensi untuk pembuatan Raperda.
“Hebat dan menarik nanti di Kabupaten Batola untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 menggunakan E Voting,”ucap Algrin Gasan,Kamis(25/2/2021).
Menurut Politisi senior Partai Golkar itu,keuntungan cara E voting lebih efektif, tidak ada kertas suara yang rusak sehingga di pastikan suara masyarakat tidak akan hilang.Serta partisipasi masyarakat sangat tinggi, dan mengurangi gesekan .
“Saya berharap semoga hasil studi banding ke Kabupaten Batola bisa di laksankan oleh Pemkab Kapuas melalui Dinas PMD agar ke depan pemilihan kades di dilaksanakan dengan sistim E voting,”terangnya.
Ia menambahkan,menariknya lagi perekrutan aparatur desa untuk mendapatkan aparatur desa yang berkualitas yaitu dengan metoda CAT jadi masyarakat yang betul betul paham tentang teknologi digital maka akan terpilih apatur desa dalam membackup kades menjalan kan roda pemerintahan desa.
Baca Juga :Â Pemda Gumas Bahas Analisis Situasi Percepatan Penurunan Stunting
“Masyarakat di ajarkan untuk mengenal Ilmu Pengetahuan dan teknologi sehingga bisa membantu Pemerintahan Desa yang amanah,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post