Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD), Kabupaten Kapuas menyayangkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an(LPTQ) Kabupaten Kapuas tetap melaksanakan lomba MTQ ke 45 disaat angka penularan covid 19 meningkat di Kabupaten Kapuas.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Lawin kepada awak media di Kantor DPRD Jalan Tambun Bungai, Senin(26/4/2021).
Dikatakannya, sangat disayangkan pihak LPTQ Kabupaten Kapuas tetap menyelenggarakan lomba Musabaqah Tiwatil Qur’an(MTQ) disaat kondisi Kabupaten Kapuas angka penularan covid 19 meningkat.
Ia mengatakan, berdasarkan Surat Ederan(SE),Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM,MT pada tanggal 24 Maret 2021 angka penularan covid 19 sangat tinggi.
Bila sebelumnya pelaksanaan MTQ ke 45 direncanakan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak malah dibatalkan dan rencanakan dilalsaynakan di Kecamatan Selat yang justru angka penularan covid 19 paling tinggi.
“Kami sebagai wakil rakyat sangat mendukung kebijakan Pemerintah Daerah melalui SE bupati Kapuas sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid 19 di Kabupaten Kapuas,”ungkapnya.
Baca Juga :Â Kabupaten Kapuas Apel Deklarasi Peniadaan Mudik Lebaran 2021
Legislator Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura) itu, sebagai lembaga DPRD menyangkan pihak LPTQ tidak mengindahkan Surat Edaran tersebut.
Seharusnya mendukung tujuan dari Pemerintah Daerah demi kebaikan bersama dapam rangka memutus mata rantai penularan covid 19.
“Saya berharap teman teman dari LPTQ harus tunduk dan patuh terharap surat edaran tersebut dan kalo bisa lomba MTQ ke 45 di tiadakan saja,”pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post