kaltengtoday.com – Kapuas, Wakil ketua satu Dewan Perwakilan Daerah(DPRD),Kapuas Yohanes mengingatkan perlunya disiplin dan menyekapi persoalan covid 19 karena bukan lagi kabar angin didepan mata.
“Ini perlu disekapi serius bukan lagi kabar angin tetapi kejadian ini didepan mata benar terjadi,”kata Waket Yohanes di ruang rapat Gabungan komisi,Kamis(19/3/2020).
Maka itu lanjut Anes sapaan akrabnya,apa yang sudah di sosialisasikan oleh Dinas Kesehatan wajib dilakukan dan harus disiplin mengikuti prosedur yang sudah disampaikan pada saat penyampaian sosialisasi pencegahan virus corona.
“Kita kan sudah tahu bahwa tugas Dewan salah satunya fungsi pengawasan makanya komisi IV sudah diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap RSUD terkait penanganan virus corona,”ungkapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas menegaskan,harus dilakukan pengecekan terhadap Standar Oprasional Prosedur dari pusat,benar sudah dilaksanakan.Sesuai apa yang sudah disampaikan Dinkes seharusnya di patuhi baik 40 anggota dewan mau pun sekertariat.
“Kita tidak diperbolehkan social distancing,berprilaku hidup sehat,cuci tangan dan olahraga serta konsumsi sayur dan buah,”pungkasnya.
Djim-KT
Discussion about this post