Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),di Kabupaten Kapuas.
Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD H Darwandie dan HM Rosehan Anwar,di ruang rapat gabungan komisi, Senin (21/6/2021).
“Tadi kita telah melakukan RDP bersama kawan-kawan LSM Forum Pemuda Reformasi Kabupaten Kapuas,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, usai rapat.
Lanjutnya, rapat yang dilakukan itu diagendakan sebagai tindaklanjut pihaknya, karena LSM FPR sudah mengirim surat sebanyak dua untuk memohon RDP.
“Rapat hari ini berdasarkan surat dari kawan-kawan LSM yang disampaikan ke kita sudah dua kali, jadi kita agendakan di rapat banmus kemarin, sehingga hari ini kita agendakan RDP,” terang politisi Partai Golkar tersebut.
Masih kata Ardiansah, pihaknya pun akan kembali menjadwalkan RDP tersebut dengan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kapuas.
“Karena tadi dari OPD yang harusnya hadir, karena kita kurang informasi dan memahami terkait apa yang ingin mereka, sampaikan sehingga kita tidak mengundang OPD,” ungkapnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Minta Sekolah Terapkan Prokes Secara Ketat
Ditanya agenda RDP selanjutnya ,Mantan Damang Pasak Telawang itu mengatakan bahwa berdasarkan yang disampaikan LSM tadi, ada temuan dalam investigasi mereka sehingga perlu disampaikan dalam RDP.
“Berdasarkan apa yang mereka sampaikan tadi, banyak hasil investigasi mereka terkait temuan di OPD yang ada di Kabupaten Kapuas, dan ini supaya kedepannya tidak terjadi lagi kesalahan,” pungkas Ardiansah.[Djim-KT]
Discussion about this post